PDIH dan MIH UMS Jalin Kerja Sama Strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang
Surakarta — Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) dan Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Muhammadiyah Surakarta resmi menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang pada 31 Maret 2026.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan antarlembaga pendidikan tinggi Muhammadiyah, khususnya dalam pengembangan pendidikan dan keilmuan di bidang hukum. Kesepakatan kerja sama ditandai dengan penyerahan dokumen oleh perwakilan kedua institusi.
Kolaborasi ini diarahkan untuk mendorong pengembangan riset, peningkatan kualitas akademik, serta perluasan jejaring keilmuan. Melalui kerja sama tersebut, kedua institusi juga membuka peluang pelaksanaan berbagai kegiatan bersama, seperti penelitian kolaboratif, seminar, kuliah umum, pertukaran pengetahuan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Selain memperluas jejaring akademik, kemitraan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan. Sinergi antarlembaga diperlukan untuk menghasilkan inovasi dan menjawab berbagai tantangan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
PDIH dan MIH UMS bersama Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang berkomitmen menghadirkan kegiatan akademik yang memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum yang berkeadilan dan berkemajuan.
Kerja sama tersebut juga mencerminkan komitmen perguruan tinggi Muhammadiyah dalam mengembangkan pendidikan hukum yang unggul, memperkuat budaya penelitian, serta meningkatkan peran institusi pendidikan dalam penyelesaian permasalahan sosial dan hukum di Indonesia.
