
MIH UMS Umumkan Jadwal Libur Idulfitri 1447 H dan Hari Kerja Efektif
Surakarta — Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (MIH UMS) mengumumkan jadwal libur Idulfitri 1447 Hijriah, pelaksanaan halalbihalal, serta dimulainya kembali kegiatan akademik dan layanan administrasi pada Maret 2026.
Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi MIH UMS, masa libur Idulfitri ditetapkan mulai 18 hingga 27 Maret 2026. Selama periode tersebut, kegiatan perkuliahan dan layanan akademik menyesuaikan kebijakan libur yang telah ditetapkan.
Setelah masa libur berakhir, MIH UMS menjadwalkan kegiatan halalbihalal pada 28 Maret 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum silaturahmi bagi sivitas akademika setelah merayakan Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Adapun kegiatan perkuliahan dan layanan akademik dijadwalkan kembali berjalan efektif mulai 30 Maret 2026. Mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan diharapkan dapat menyesuaikan kegiatan masing-masing dengan jadwal tersebut.
Penyampaian informasi ini bertujuan memberikan kepastian jadwal kepada seluruh sivitas akademika MIH UMS, sehingga kegiatan akademik dan administrasi dapat direncanakan dengan baik sebelum maupun setelah masa libur Idulfitri.
Melalui momentum Idulfitri dan halalbihalal, MIH UMS berharap hubungan antarsivitas akademika semakin erat serta melahirkan semangat baru dalam pengembangan keilmuan, peningkatan integritas, dan pemberian kontribusi kepada masyarakat.