Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (MIH UMS) menggelar seminar akademik bertajuk “Rekayasa Reproduksi dan Kemajuan Teknologi Kesehatan Perspektif Islam” secara daring melalui platform Zoom.

Kegiatan ini menghadirkan dosen dan mahasiswa untuk mendiskusikan secara kritis bagaimana perkembangan teknologi medis modern—terutama dalam bidang rekayasa reproduksi—dipandang dalam perspektif etika dan hukum Islam. Topik seperti bayi tabung, kloning, serta teknologi fertilisasi lainnya dibahas dari sudut pandang maqashid syariah, hak asasi manusia, dan hukum kesehatan.

Diskusi ini menyoroti pentingnya pendekatan interdisipliner antara ilmu hukum, kesehatan, dan nilai-nilai Islam untuk menjawab tantangan kontemporer yang muncul akibat kemajuan bioteknologi. Peserta diajak tidak hanya memahami sisi ilmiah dan teknisnya, tetapi juga mempertimbangkan aspek hukum dan moral yang relevan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen MIH UMS dalam memperluas wawasan keilmuan mahasiswa serta memperkuat integrasi ilmu hukum dengan nilai-nilai Islam dalam menjawab isu-isu aktual dan transformatif.