Program Studi Magister Ilmu Hukum UMS Pertahankan Akreditasi Unggul

Surakarta — Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Surakarta (MIH FHIP UMS) berhasil mempertahankan status Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan BAN-PT Nomor 7819/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/M/X/2025. Capaian ini menjadi bentuk pengakuan terhadap mutu penyelenggaraan pendidikan, tata kelola program studi, proses pembelajaran, sumber daya manusia, serta pelaksanaan tridarma perguruan tinggi di lingkungan MIH UMS.
Keberhasilan mempertahankan Akreditasi Unggul merupakan hasil kerja bersama seluruh sivitas akademika Fakultas Hukum dan Ilmu Politik UMS. Dukungan pimpinan, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, dan berbagai pihak terkait berperan penting dalam menjaga serta meningkatkan kualitas program studi.
Melalui capaian tersebut, MIH UMS menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan pendidikan magister hukum yang berkualitas, relevan dengan perkembangan masyarakat, dan berlandaskan nilai-nilai Islam serta Kemuhammadiyahan.
Status Akreditasi Unggul juga diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap MIH UMS sebagai salah satu pilihan pendidikan pascasarjana di bidang hukum. Program studi akan terus meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian, publikasi ilmiah, pengabdian kepada masyarakat, dan layanan akademik kepada mahasiswa.
MIH UMS menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan selama proses pemenuhan dan pemeliharaan mutu. Capaian ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi pengembangan ilmu hukum, masyarakat, dan bangsa.