Pengajian AIK MIH UMS

Kegiatan studi AIK atau Pengajian Keluarga Magister Ilmu Hukum merupakan agenda rutin yang dilakukan prodi MIH UMS selama 3 kali dalam satu semester. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan antara dosen, tendik, mahsiswa serta alumni Magister Ilmu Hukum.

Pada hari Rabu, 16 Maret 2022 pukul 16.00-17.30 WIB telah dilaksanakan pengajian Keluarga MIH yang kedua kalinya dengan mengundang Ustadz Dr. Hakimuddin Sali, Lc.,MA. sebagai Narasumber. Kegiatan ini diikuti oleh para dosen, tendik, mahasiswa, serta alumni Magister Ilmu Hukum melalui zoom cloud meeting serta disiarkan secara langsung di youtube magister hukum UMS.

Dalam kegiatan ini, Ustadz Dr. Hakimuddin Sali, Lc .,MA. menjelaskan tentang 7 golongan yang nantinya mendapat perlindungan Allah SWT di yaumul akhir. Dalam tausiahnya, Dr. Hakimuddin menjelaskan bahwa Hakim merupakan salah satu Profesi bidang Hukum yang memiliki aturan yang jelas di dalam Al-Qur’an. Dr. Hakimuddin menambahkan bahwa, di masa sekarang sangat diperlukan para pakar ahli Hukum yang memiliki pemahaman agama yang baik sehingga nantinya negara ini dapat dipimpin oleh pakar Hukum yang mampu memutus suatu perkara sesuai tuntunan dalam Al-Qur’an.