Surakarta — Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (MIH UMS), Alla Alkhateeb, Esq., berhasil meraih penghargaan sebagai The Best Presenter dalam The 5th ICRT LAW International Conference on Restructuring and Transforming Law.

Prestasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi MIH UMS, @mih_ums. Alla Alkhateeb tercatat sebagai mahasiswa Magister Ilmu Hukum UMS angkatan 2025.

Dalam konferensi tersebut, Alla mempresentasikan penelitian berjudul “Digital Constitutionalism and the Normative Protection Deficit: A Proportionality Audit of Agentic AI Surveillance in Nusantara Cognitive City.”

Penelitian tersebut membahas persoalan konstitusionalisme digital dan kekurangan perlindungan normatif dalam penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence, khususnya berkaitan dengan pengawasan berbasis agentic AI di kawasan Ibu Kota Nusantara sebagai kota kognitif.

Penghargaan diberikan setelah presentasi Alla dinilai memiliki kualitas penyampaian, penguasaan materi, serta kekuatan argumentasi akademik yang baik. Keberhasilannya menunjukkan kemampuan mahasiswa MIH UMS dalam mengangkat isu hukum kontemporer dan mempresentasikan hasil penelitian di forum internasional.

Program Studi Magister Ilmu Hukum UMS menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas pencapaian tersebut. Prestasi ini diharapkan dapat memotivasi mahasiswa lainnya untuk terus mengembangkan kemampuan penelitian, publikasi, dan komunikasi ilmiah dalam forum nasional maupun internasional.

Informasi mengenai tanggal dan lokasi pelaksanaan konferensi tidak dicantumkan secara terperinci dalam unggahan tersebut