
Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta akan menyelenggarakan Kuliah Umum Pendalaman Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) dengan tema:
“Kesehatan Reproduksi dalam Perspektif Ilmu Fiqh”.
🗓️ Hari, Tanggal: Kamis, 24 Oktober 2024
🕘 Waktu: Pukul 15.30 – 17.00 WIB – selesai
📍 Tempat: Zoom Meeting
🎙️ Narasumber: Dr. Rizka, S.Ag.,M.H
Kuliah umum ini bertujuan untuk memperkaya wawasan mahasiswa mengenai isu-isu kontemporer dalam bidang kesehatan reproduksi, khususnya dari perspektif hukum Islam (fiqh). Melalui forum ini, diharapkan mahasiswa dapat memahami secara mendalam relevansi nilai-nilai Islam dalam menjawab tantangan etis, medis, dan hukum dalam praktik kesehatan modern.
Kegiatan ini bersifat wajib bagi seluruh mahasiswa aktif Magister Ilmu Hukum dan menjadi bagian dari penguatan integrasi nilai AIK dalam keilmuan hukum.