UMS Gelar International Short Course 2026 Bahas Hukum dan Tata Kelola di Era Algoritma

Surakarta — Fakultas Hukum dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Surakarta (FHIP UMS) menyelenggarakan International Short Course 2026 bertema “Law, Politics, and Governance in the Algorithmic Age”. Program internasional tersebut dilaksanakan secara daring selama enam hari, pada 4–9 Mei 2026.

Kegiatan ini menghadirkan 10 pakar internasional dari tujuh negara untuk membahas perkembangan hukum, politik, dan tata kelola di tengah pesatnya pemanfaatan kecerdasan buatan serta teknologi berbasis algoritma.

International Short Course 2026 dirancang sebagai forum pembelajaran interdisipliner yang mempertemukan mahasiswa, akademisi, praktisi, dan masyarakat umum. Peserta memperoleh kesempatan untuk memahami berbagai persoalan kontemporer yang muncul akibat transformasi digital.

Materi yang dibahas meliputi kejahatan berbasis kecerdasan buatan dan pertanggungjawaban pidana, pengaruh AI terhadap demokrasi konstitusional, perlindungan hak-hak digital, demokrasi partisipatif dalam era algoritma, serta penggunaan AI dalam tata kelola pemerintahan.

Selain itu, peserta mempelajari tantangan algoritma terhadap hak-hak perempuan, perlindungan masyarakat adat, perlindungan data pribadi, hukum siber internasional, hubungan global, serta pengaruh algoritma terhadap prinsip hukum dan penegakan hukum.

Kegiatan dilaksanakan sepenuhnya secara daring dan dapat diikuti secara gratis. Peserta yang mengikuti program juga memperoleh sertifikat elektronik. Masa pendaftaran dibuka pada 18–27 April 2026.

Melalui program ini, FHIP UMS berupaya memperluas wawasan internasional peserta sekaligus menyediakan ruang akademik untuk mendiskusikan kebijakan hukum dan tata kelola yang relevan dengan perkembangan teknologi. Kegiatan tersebut diharapkan memperkuat kemampuan peserta dalam menilai manfaat, risiko, dan konsekuensi hukum dari penggunaan kecerdasan buatan.